Mengatur Tata Cara Pembayaran Imbalan Waralaba
Susun alur tagihan, pembayaran, dan rekonsiliasi imbalan waralaba agar kewajiban mitra jelas sejak sebelum penandatanganan.
Diterbitkan

Besaran imbalan yang sudah disepakati belum tentu membuat pembayaran berjalan lancar. Tagihan bisa terlambat, rekening tujuan berubah, atau pembayaran tidak tercatat pada gerai yang benar. Sebelum mewaralabakan bisnis di Indonesia, pemilik usaha perlu menyiapkan tata cara pembayaran yang dapat dijalankan oleh kedua pihak. Dalam komunitas waralaba, ketertiban administrasi ini membantu menjaga kepercayaan tanpa menjadikan setiap selisih pencatatan sebagai perselisihan.
1. Jadikan tata cara pembayaran bagian dari perjanjian
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024 tentang Waralaba mengatur bahwa perjanjian waralaba harus memuat, antara lain, tata cara pembayaran imbalan. Artinya, mencantumkan nominal biaya awal atau persentase royalti saja belum menjelaskan seluruh mekanisme yang dibutuhkan untuk menjalankan kewajiban tersebut.
Peraturan ini juga menempatkan pemberi dan penerima waralaba pada kedudukan hukum yang setara, dengan hukum Indonesia berlaku atas perjanjian mereka. Karena itu, prosedur pembayaran sebaiknya menjelaskan kewajiban kedua pihak: penerima membayar sesuai ketentuan, sementara pemberi menyediakan informasi tagihan yang jelas dan mencatat penerimaan dengan tertib.
Bedakan ketentuan pokok dengan petunjuk administratif. Jenis imbalan, pemicu kewajiban, jatuh tempo, dan konsekuensi keterlambatan perlu dirumuskan dalam perjanjian atau lampiran yang menjadi bagian darinya. Format tagihan dan alamat pengiriman dokumen dapat dijelaskan dalam petunjuk administrasi yang dirujuk oleh perjanjian.
Hindari ketentuan umum seperti “pembayaran mengikuti kebijakan kantor pusat” tanpa batasan. Petunjuk administratif tidak semestinya menjadi jalan untuk mengubah kewajiban komersial secara sepihak.
2. Petakan alur dari kewajiban hingga tagihan
Buat matriks pembayaran untuk setiap jenis imbalan yang memang dikenakan. Fokusnya bukan menghitung ulang tarif, melainkan memastikan kapan kewajiban muncul dan bagaimana kewajiban itu ditagihkan.
Untuk setiap jenis pembayaran, catat:
- Pemicu kewajiban: misalnya penandatanganan perjanjian atau berakhirnya periode tagihan.
- Dasar tagihan: klausul kontrak dan dokumen pendukung yang relevan.
- Penerbit tagihan: pihak yang secara kontraktual berhak menerima pembayaran.
- Penerima tagihan: nama badan usaha atau orang yang menjadi pihak dalam perjanjian.
- Batas pembayaran: tanggal tertentu atau tenggat yang dihitung dari peristiwa yang jelas.
- Bukti penyelesaian: dokumen yang menunjukkan pembayaran telah diterima dan dialokasikan.
Tentukan juga hubungan antara penerbitan tagihan dan jatuh tempo. Apakah kewajiban tetap jatuh tempo pada tanggal tertentu meskipun tagihan terlambat dikirim? Atau tenggat baru berjalan setelah tagihan diterima? Pilihan ini harus disepakati, bukan diputuskan ketika keterlambatan sudah terjadi.
Tetapkan alamat surel resmi dan petugas pengganti. Jika tagihan hanya dikirim kepada satu pegawai yang kemudian keluar, proses pembayaran dapat terhenti meskipun mitra sebenarnya siap membayar.
Untuk pajak, mintalah penelaahan sesuai jenis pembayaran dan status para pihak. Jelaskan apakah nominal sudah termasuk pajak yang berlaku, bagaimana pemotongan dilakukan jika diwajibkan, serta siapa menyerahkan dokumen perpajakannya. Jangan memperlakukan seluruh imbalan seolah memiliki perlakuan pajak yang sama.
3. Amankan pembayaran dan pencocokan transaksi
Cantumkan rekening tujuan yang sah serta identitas pemilik rekening. Jika pembayaran diarahkan kepada pihak selain pihak dalam perjanjian, dasar kewenangan dan akibat hukumnya perlu diperiksa terlebih dahulu. Tujuannya memastikan bahwa pembayaran tersebut benar-benar melunasi kewajiban penerima waralaba.
Perubahan rekening perlu melalui prosedur verifikasi. Misalnya, pemberitahuan disampaikan oleh pejabat yang ditunjuk dan dikonfirmasi melalui nomor kontak resmi yang sudah dikenal. Jangan menjadikan pesan singkat dari nomor baru sebagai satu-satunya dasar perubahan tujuan transfer.
Gunakan nomor tagihan dan kode gerai untuk membantu pencocokan transaksi. Tetapkan pula siapa menanggung biaya transfer agar dana yang masuk tidak menimbulkan selisih kecil berulang.
Perjanjian sebaiknya menjelaskan kapan pembayaran dianggap diterima. Bukti instruksi transfer menunjukkan bahwa transaksi telah diperintahkan, tetapi belum selalu membuktikan dana sudah masuk. Pisahkan status “bukti dikirim”, “dana diterima”, dan “pembayaran dicocokkan” dalam pencatatan internal.
Sebelum merekrut mitra, lakukan simulasi dengan tim keuangan: terbitkan tagihan contoh, catat pembayaran sebagian, lalu cocokkan saldo. Jika staf masih harus menebak alokasinya, prosedur belum siap digunakan.
4. Siapkan koreksi tanpa mengaburkan kewajiban
Tetapkan jalur khusus untuk pertanyaan tagihan. Penerima waralaba perlu mengetahui kepada siapa keberatan disampaikan, dokumen apa yang diperlukan, dan bagaimana hasil pemeriksaan diberitahukan.
Contohnya, satu transfer dibayar untuk dua tagihan tetapi hanya tercatat pada salah satunya. Penyelesaiannya adalah pemeriksaan alokasi, bukan langsung menganggap mitra menunggak. Sebaliknya, pengajuan keberatan juga tidak otomatis menghapus kewajiban pembayaran; perlakuan atas bagian yang dipersoalkan dan bagian yang tidak dipersoalkan perlu disepakati.
Atur penanganan pembayaran berlebih, pembayaran sebagian, serta koreksi tagihan. Jika ada denda keterlambatan, rumus, waktu mulai penghitungan, dan prosedur pemberitahuannya perlu jelas serta ditelaah secara hukum. Jangan menambahkan denda yang tidak memiliki dasar kesepakatan.
Sebelum penandatanganan, jelaskan mekanisme ini kepada calon mitra. PP Nomor 35 Tahun 2024 mewajibkan penyampaian prospektus penawaran waralaba paling lambat 14 hari kalender sebelum penandatanganan perjanjian. Gunakan proses penjelasan prakontrak untuk memastikan calon mitra memahami kewajiban pembayarannya, bukan sekadar menerima daftar biaya.
Langkah praktis: siapkan satu matriks pembayaran, satu contoh tagihan, dan satu prosedur koreksi. Cocokkan ketiganya dengan perjanjian sebelum digunakan pada mitra pertama.
Sumber
- Ubah Bisnis Jadi Penghasil Royalti: Panduan Urus Legalitas Bisnis ...
- Peraturan Pemerintah Nomor: 35 TAHUN 2024
- PDF bahwa dalam yang - peraturan.go.id
- Berita waralaba Hari Ini - Kabar Terbaru Terkini
- Bisnis Waralaba di Indonesia: Panduan Hukum dan Strategis
- [PDF] Tinjauan Yuridis Penyelesaian Sengketa Perjanjian Waralaba ...
- Pahami Ketentuan Pendaftaran Franchise
- PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA



