Mengatur Perpanjangan Perjanjian Waralaba di Indonesia
Siapkan ketentuan perpanjangan sejak awal agar mitra memahami proses evaluasi, biaya, pembaruan gerai, dan kepastian masa kerja sama.
Diterbitkan

Saat menyiapkan bisnis untuk diwaralabakan, pemilik biasanya lebih sibuk memikirkan pembukaan gerai daripada kelanjutan kerja sama. Padahal, ketentuan perpanjangan menentukan apakah investasi mitra dapat direncanakan secara masuk akal. Dalam komunitas waralaba, aturan yang jelas sejak awal membantu kedua pihak menjaga hubungan tanpa menjadikan pembaruan kontrak sebagai kejutan. Panduan ini membahas cara merancang proses perpanjangan sebelum merekrut mitra pertama.
1. Bedakan masa kontrak dan hak memperpanjang
Landasan utama waralaba di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024 tentang Waralaba, yang menggantikan PP Nomor 42 Tahun 2007. Peraturan ini mengatur penyelenggaraan waralaba, termasuk prospektus penawaran, perjanjian waralaba, dan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba atau STPW. Tata cara perpanjangan merupakan salah satu materi yang perlu diatur dalam perjanjian waralaba.
Namun, pencantuman masa berlaku kontrak tidak dengan sendirinya memberikan hak perpanjangan otomatis. Dokumen perlu menjelaskan apakah mitra memiliki pilihan memperpanjang setelah memenuhi syarat, atau perpanjangan memerlukan persetujuan tertulis kedua pihak.
Tentukan sejak penyusunan kontrak pertama:
- kapan masa perjanjian dimulai dan berakhir;
- kapan permohonan perpanjangan harus disampaikan;
- berapa lama pemberi waralaba memiliki waktu untuk merespons;
- berapa lama masa kerja sama berikutnya;
- dokumen apa yang menandai persetujuan perpanjangan.
Hindari rumusan seperti “dapat diperpanjang sesuai kebijakan pusat” tanpa prosedur lanjutan. Rumusan tersebut tidak memberi mitra dasar untuk merencanakan sewa, tenaga kerja, atau pembelian peralatan. Tenggat dan prosedur yang Anda tetapkan merupakan kesepakatan kontraktual, bukan angka baku yang boleh diklaim sebagai kewajiban hukum.
2. Tetapkan syarat yang bisa dibuktikan
Perpanjangan sebaiknya bertumpu pada kriteria yang diketahui sejak awal, bukan penilaian pribadi terhadap mitra. Gunakan bukti yang memang tersedia selama hubungan berjalan: status pembayaran, pemenuhan kewajiban pelaporan, penyelesaian pelanggaran yang telah diberitahukan, serta kelengkapan izin usaha gerai.
Pisahkan kekurangan yang masih dapat diperbaiki dari keadaan yang membuat perpanjangan tidak layak disetujui. Misalnya, keterlambatan menyerahkan dokumen memerlukan tindak lanjut berbeda dari penggunaan merek di luar hak yang diberikan. Jangan memperlakukan semua kekurangan sebagai alasan penolakan yang sama beratnya.
Susun lembar evaluasi khusus perpanjangan dengan empat kolom: persyaratan, bukti, status pemenuhan, dan tindakan yang diperlukan. Berikan ringkasannya kepada mitra agar keputusan dapat dipahami dan kekurangan dapat ditanggapi.
Jika pencapaian penjualan menjadi syarat, jelaskan cara penghitungannya dan faktor yang dipertimbangkan. Hindari menambahkan target baru menjelang kontrak berakhir, terutama ketika target tersebut sebelumnya tidak menjadi kewajiban mitra.
Sediakan pula jalur peninjauan internal. Mitra perlu mengetahui kepada siapa mereka dapat mengajukan koreksi apabila catatan pembayaran atau penilaian pemenuhan kewajibannya tidak akurat. Ini merupakan langkah tata kelola yang disarankan, bukan pengganti mekanisme hukum dalam perjanjian.
3. Buka biaya dan kewajiban pembaruan sejak awal
Perpanjangan dapat membawa biaya tambahan, tetapi jangan menganggap semua pengeluaran termasuk dalam satu istilah “biaya perpanjangan”. Bedakan pembayaran untuk memperoleh masa hak berikutnya dari belanja renovasi, penggantian peralatan, pelatihan ulang, atau penyesuaian sistem kasir.
Untuk setiap komponen, jelaskan siapa yang membayar, dasar penetapan nilainya, kapan pembayaran jatuh tempo, dan apakah biaya tetap timbul apabila perpanjangan tidak disepakati. Jika nominal belum dapat ditentukan pada kontrak pertama, gunakan mekanisme penetapan yang jelas, bukan kewenangan tanpa batas.
Pembaruan gerai juga perlu mempertimbangkan sisa manfaat aset. Peralatan yang masih layak tidak semestinya otomatis diganti hanya karena kontrak memasuki periode baru. Jelaskan kebutuhan operasional atau standar merek yang menjadi alasan perubahan, beserta tahapan pelaksanaannya.
Sebagai contoh, bila rancangan tampilan gerai berubah, berikan daftar pekerjaan yang wajib dan yang bersifat pilihan. Pisahkan pula pekerjaan yang harus selesai sebelum perpanjangan berlaku dari pekerjaan yang dapat dilakukan bertahap. Kejelasan ini membantu mitra menghitung kebutuhan modal tanpa mengaburkan kewajiban kontraknya.
4. Jalankan kalender keputusan dan pemeriksaan dokumen
Buat kalender internal yang dimulai cukup awal sebelum kontrak berakhir. Urutannya dapat berupa pemberitahuan, pengajuan mitra, pemeriksaan persyaratan, penyampaian hasil, pembahasan perubahan, lalu penandatanganan. Sesuaikan waktunya dengan kebutuhan renovasi dan masa sewa lokasi.
Jangan membiarkan gerai terus berjalan setelah masa kontrak berakhir hanya berdasarkan percakapan informal. Bila proses belum selesai, mintalah penasihat hukum menyiapkan pengaturan tertulis yang sesuai, termasuk batas waktu dan hak penggunaan merek selama masa tersebut.
Sebelum menandatangani, cocokkan perjanjian baru dengan informasi penawaran, lampiran biaya, dan kewajiban pembaruan gerai. Periksa pula kebutuhan pembaruan data atau dokumen STPW melalui prosedur yang berlaku; jangan berasumsi perpanjangan kontrak otomatis memperbarui pencatatan administratif.
Pastikan pihak penandatangan masih berwenang dan masa penggunaan lokasi mendukung rencana kerja sama berikutnya. Simpan keputusan, bukti penyampaian, serta dokumen yang disepakati dalam satu berkas per mitra.
Langkah praktis: sebelum menawarkan waralaba pertama, siapkan satu lembar alur perpanjangan yang memuat tenggat, syarat, biaya, penanggung jawab, dan dokumen akhir. Gunakan lembar tersebut untuk menguji apakah klausul kontrak benar-benar dapat dijalankan.
Sumber
- Ubah Bisnis Jadi Penghasil Royalti: Panduan Urus Legalitas Bisnis ...
- PENGATURAN HUKUM TENTANG FRANCHISE DI INDONESIA
- Berita waralaba Hari Ini - Kabar Terbaru Terkini
- [PDF] pelaksanaan perjanjian serta perlindungan hukum praktek - Neliti
- [PDF] Tinjauan Yuridis Penyelesaian Sengketa Perjanjian Waralaba ...
- TRANSFORMASI SISTEM HUKUM ANGLO-SAXON DALAM PRAKTIK BISNIS ...
- Pahami Ketentuan Pendaftaran Franchise | Klinik Hukumonline
- PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA



