Global
Indonesia▼
GlobalArgentinaAustraliaБеларусь · BelarusBelgië · BelgiumBrasil · BrazilCanada中国 · ChinaColombiaHrvatska · CroatiaČesko · Czech RepublicDanmark · Denmarkمصر · EgyptSuomi · FinlandFranceDeutschland · GermanyΕλλάδα · GreeceGuatemala香港 · Hong KongMagyarország · Hungaryभारत · IndiaIndonesiaIrelandItalia · Italy日本 · Japan대한민국 · South Koreaلبنان · LebanonMalaysiaMéxico · MexicoNederland · NetherlandsNew ZealandPilipinas · PhilippinesPolska · PolandPortugalРоссия · Russiaالسعودية · Saudi ArabiaSingaporeSlovenija · SloveniaSouth AfricaEspaña · SpainSverige · Sweden台灣 · TaiwanTürkiyeالإمارات · United Arab EmiratesUnited StatesVenezuelaUnited Kingdom
Bahasa IndonesiaEnglish
Jadi mitra
Quality Franchise Association
DirektoriStandarMembeli waralabaMewaralabakan bisnis AndaBeritaAcara
Bergabung
Indonesia/Membeli waralaba/Beli Waralaba: Selaraskan Kontrak dengan Sewa Tempat
Membeli waralaba

Beli Waralaba: Selaraskan Kontrak dengan Sewa Tempat

Periksa kesesuaian masa waralaba dan sewa tempat agar hak merek, akses gerai, serta kewajiban pembayaran tidak saling bertabrakan.

Diterbitkan 7/11/2026

Beli Waralaba: Selaraskan Kontrak dengan Sewa Tempat

Membeli waralaba di tempat sewaan berarti mengikatkan diri pada dua hubungan berbeda: dengan pemberi waralaba dan dengan pemilik tempat. Persetujuan lokasi dari pemilik merek belum tentu menjamin tempat tersebut dapat digunakan sepanjang masa kerja sama. Dalam komunitas waralaba, calon mitra perlu menyelaraskan kedua kontrak sebelum membayar biaya besar, supaya hak menjalankan gerai tidak terputus sementara kewajiban membayar tetap berjalan.

1. Petakan dua kontrak dan pihak yang bertanggung jawab

Mulailah dengan memastikan siapa penyewa yang tercantum dalam perjanjian. Apakah Anda menyewa langsung dari pemilik bangunan, menyewa kembali dari pemberi waralaba, atau hanya mendapat izin memakai ruang dalam lokasi yang dikelola pihak lain? Masing-masing susunan memberikan tingkat kendali dan risiko berbeda.

Jika pemberi waralaba menjadi penyewa utama, mintalah bukti bahwa ia berhak memberikan penggunaan tempat kepada Anda. Periksa juga masa sewa utama dan persetujuan pemilik apabila diperlukan. Janji penggunaan gerai dalam kontrak waralaba tidak dengan sendirinya mengikat pemilik bangunan yang bukan pihak dalam kontrak tersebut.

Indonesia memiliki aturan khusus waralaba, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024 tentang Waralaba, yang menggantikan PP Nomor 42 Tahun 2007. PP tersebut menempatkan kegiatan waralaba pada dasar perjanjian dengan kedudukan hukum para pihak yang setara dan berlaku hukum Indonesia. Namun, perjanjian waralaba bukan pengganti perjanjian sewa tempat.

Hubungan sewa juga tunduk pada ketentuan perjanjian dan sewa-menyewa dalam KUHPerdata. Karena itu, pemeriksaan hukum sebaiknya mencakup kedua dokumen secara bersamaan, bukan hanya kontrak dari pemilik merek.

2. Cocokkan tanggal dan hak penggunaan tempat

Buat satu garis waktu yang memperlihatkan tanggal penyerahan tempat, awal renovasi, awal pembayaran sewa, awal masa waralaba, dan tanggal berakhirnya masing-masing kontrak. Bedakan pula tanggal penandatanganan dengan tanggal efektif: keduanya belum tentu sama.

Bayangkan masa waralaba masih berjalan, tetapi sewa sudah berakhir dan pemilik bangunan menolak memperpanjangnya. Anda mungkin masih mempunyai hak memakai merek, tetapi tidak lagi memiliki tempat untuk beroperasi. Sebaliknya, ketika hak waralaba berakhir lebih dahulu, kewajiban sewa bisa tetap berjalan meskipun gerai tidak boleh lagi menggunakan merek tersebut.

Periksa hal-hal berikut secara berdampingan:

  • Masa penggunaan yang pasti: jangan menyamakan janji akan membicarakan perpanjangan dengan hak perpanjangan yang sudah disepakati.
  • Tenggat pemberitahuan: pastikan keputusan mengenai kelanjutan waralaba dapat diperoleh sebelum batas pemberitahuan sewa.
  • Penggunaan yang diizinkan: kegiatan gerai, pemasangan papan merek, renovasi, jam operasional, dan akses pengiriman harus sesuai dengan ketentuan tempat.
  • Perubahan pengelola atau pemilik bangunan: minta penjelasan tertulis mengenai kelanjutan hak penggunaan tempat jika terjadi perubahan tersebut.

Persetujuan lokasi oleh pemberi waralaba sebaiknya merujuk pada alamat dan ruang yang jelas, termasuk batas area yang boleh digunakan. Hindari mengandalkan persetujuan lisan ketika biaya renovasi sudah akan dikeluarkan.

3. Rundingkan prosedur jika tempat tidak dapat dipertahankan

Fokus negosiasi bukan sekadar meminta izin pindah. Anda membutuhkan prosedur yang dapat dijalankan apabila sewa tidak diperpanjang, bangunan diambil kembali sesuai kontrak, atau penggunaan tempat tidak lagi memungkinkan.

Dalam kontrak waralaba, usulkan mekanisme pengajuan lokasi pengganti: dokumen yang diperlukan, kriteria penilaian, batas waktu tanggapan, serta alasan penolakan yang harus disampaikan tertulis. Tanyakan pula apakah pemindahan gerai dikenai biaya persetujuan atau mengharuskan penandatanganan kontrak baru.

Perjelas status kewajiban selama perpindahan. Apakah biaya rutin tetap ditagihkan saat gerai belum beroperasi? Apakah masa kerja sama terus berjalan? Siapa menanggung pembongkaran dan pemasangan kembali perlengkapan? Jawaban atas pertanyaan ini perlu menjadi kesepakatan tertulis, bukan asumsi bahwa pemberi waralaba pasti akan membantu.

Pada sisi sewa, tanyakan kemungkinan pengakhiran lebih awal atau pengalihan sewa jika penggunaan tempat untuk merek tersebut berakhir. Pemilik bangunan tidak wajib menerima usulan komersial Anda begitu saja; persyaratan dan persetujuannya harus dirundingkan tersendiri.

Hak relokasi maupun pembebasan pembayaran tidak otomatis muncul hanya karena kontrak lainnya berakhir. Bila diperlukan kesepakatan tiga pihak, mintalah penasihat hukum menyusun dokumen yang menetapkan kewajiban masing-masing secara jelas.

4. Hitung risiko ketidaksesuaian sebelum membayar

Susun perhitungan khusus untuk keadaan ketika salah satu kontrak berakhir lebih dahulu. Masukkan sisa sewa yang mungkin tetap terutang, biaya pemulihan bangunan, pemindahan peralatan, penyiapan tempat baru, serta pembayaran waralaba yang tetap berlaku selama jeda operasi.

Pisahkan biaya yang pasti menurut kontrak dari biaya yang masih memerlukan penawaran. Jangan menganggap uang jaminan sewa pasti kembali seluruhnya; periksa syarat potongan, kondisi penyerahan tempat, dan waktu pengembaliannya.

Sebelum berkomitmen, kumpulkan kontrak sewa, rancangan kontrak waralaba, persetujuan lokasi, dan dokumen persetujuan pemilik tempat yang relevan. Minta penasihat hukum menandai benturan tenggat serta kewajiban yang tidak dapat Anda penuhi secara bersamaan. Jika perbaikannya belum disepakati, pertimbangkan menunda pembayaran yang tidak dapat dikembalikan.

Intinya: jangan membeli hak menjalankan gerai tanpa memastikan hak menggunakan tempatnya. Selaraskan tanggal, izin penggunaan, prosedur relokasi, dan kewajiban pembayaran dalam kedua kontrak sebelum menandatangani.

Sumber

  • Bisnis Franchise di Indonesia dari Masuk hingga Aturan Baru
  • [PDF] KEBIJAKAN WARALABA - JDIH Kementerian Perdagangan
  • bahwa dalam yang - jdih.kemendag.go.id
  • Contoh Perjanjian Waralaba yang Aman & Anti Penipuan!
  • Jurnal Lex Suprema
  • PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
  • BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA - peraturan.go.id
  • Microsoft Word - 97pp016

Artikel terbaru

Beli Waralaba: Perjelas Pengelolaan Dana Pemasaran
6/11/2026

Beli Waralaba: Perjelas Pengelolaan Dana Pemasaran

Iuran pemasaran bukan jaminan promosi untuk gerai Anda. Periksa tujuan dana, pelaporan, dan hak meminta penjelasan sebelum membeli waralaba.

Baca selengkapnya
Beli Waralaba: Periksa Syarat Pembelian Bahan Wajib
5/11/2026

Beli Waralaba: Periksa Syarat Pembelian Bahan Wajib

Pemasok wajib memengaruhi margin dan kelancaran gerai. Periksa harga, minimum pesanan, retur, dan pilihan saat pasokan terhenti.

Baca selengkapnya
Beli Waralaba: Perjelas Aturan Audit dan Pemeriksaan Gerai
4/11/2026

Beli Waralaba: Perjelas Aturan Audit dan Pemeriksaan Gerai

Periksa kewenangan pemeriksa, biaya audit, dan cara membantah temuan sebelum menandatangani kontrak waralaba.

Baca selengkapnya
QFA

Mendukung kualitas, pendidikan, dan pertumbuhan yang bertanggung jawab di seluruh komunitas waralaba internasional.

Asosiasi

TentangKode EtikKualifikasi VFP

Direktori

Cari daftarDaftarkan waralabaMitra

Panduan

Membeli waralabaMewaralabakan bisnis AndaSumber Daya

Jaringan

BeritaArtikelKontak
Beriklan di QFA →

Negara

ArgentinaAustraliaBelarusBelgiumBrazilCanadaChinaColombiaCroatiaCzech RepublicDenmarkEgyptFinlandFranceGermanyGreeceGuatemalaHong KongHungaryIndiaIndonesiaIrelandItalyJapanSouth KoreaLebanonMalaysiaMexicoNetherlandsNew ZealandPhilippinesPolandPortugalRussiaSaudi ArabiaSingaporeSloveniaSouth AfricaSpainSwedenTaiwanTürkiyeUnited Arab EmiratesUnited StatesVenezuela
© 2026 Quality Franchise Association Global. Semua hak dilindungi undang-undang.
Infinity Business Growth Network Limited (09073436) · Amelia House, Crescent Road, Worthing, England, BN11 1QR
Privasi·Ketentuan·CookieAdmin
Panduan gratis

Dapatkan panduan gratis untuk membeli waralaba

Masukkan detail Anda dan kami akan mengirimkan panduan melalui email kepada Anda. Anda juga bisa langsung mengunduhnya.

Kami menggunakan detail Anda untuk mengirimkan panduan dan memahami minat pada waralaba. Anda dapat berhenti berlangganan kapan saja.