Membeli waralaba

Beli Waralaba: Pastikan Hak Penggunaan Merek Sah

Merek terkenal belum tentu aman digunakan. Periksa pendaftaran, pemilik, dan kewenangan pemberi waralaba sebelum menandatangani perjanjian.

Diterbitkan

Beli Waralaba: Pastikan Hak Penggunaan Merek Sah

Membeli waralaba berarti memperoleh hak menggunakan identitas usaha, bukan membeli kepemilikan mereknya. Dalam komunitas waralaba Indonesia, pemeriksaan merek membantu calon penerima menghindari persoalan yang mahal: sudah membayar dan memasang papan nama, tetapi pihak yang menawarkan kerja sama ternyata tidak berwenang memberikan hak tersebut. Pemeriksaan ini perlu dilakukan sebelum penandatanganan maupun pembayaran yang mengikat.

1. Bedakan merek populer dengan merek yang terlindungi

Jumlah gerai, pengikut media sosial, dan tampilan profesional bukan bukti kepemilikan merek. Nama usaha yang tercantum dalam dokumen perusahaan juga tidak otomatis menjadi merek terdaftar. Karena itu, mulailah dengan meminta salinan sertifikat merek beserta nomor pendaftaran dan identitas pemiliknya.

Indonesia mengatur waralaba secara khusus melalui Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024 tentang Waralaba, yang menggantikan PP Nomor 42 Tahun 2007. Salah satu kriteria waralaba adalah memiliki kekayaan intelektual yang tercatat atau terdaftar. Untuk memeriksa hak atas merek, rujukan utamanya adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis beserta perubahannya.

Periksa data merek melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual milik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Cocokkan:

  • Nama dan unsur gambar merek dengan identitas yang akan dipakai gerai.
  • Nomor pendaftaran serta nama pemiliknya.
  • Status pendaftaran dan tanggal berakhirnya pelindungan.
  • Kelas serta uraian barang atau jasa yang dilindungi.

Bukti pengajuan permohonan tidak sama dengan sertifikat pendaftaran. Jika statusnya masih dalam proses, minta penjelasan tertulis dan pemeriksaan penasihat hukum sebelum mengambil keputusan. Jangan menerima pernyataan bahwa pendaftaran pasti disetujui.

Perhatikan pula uraian barang atau jasa, bukan hanya nomor kelas. Pendaftaran untuk suatu produk tidak otomatis mencakup seluruh jasa yang dijalankan dengan nama yang sama.

2. Telusuri kewenangan pihak yang menawarkan waralaba

Pemilik merek dapat berbeda dari perusahaan yang menawarkan waralaba. Perbedaan ini tidak selalu bermasalah, tetapi harus dijelaskan melalui dokumen yang menunjukkan hubungan hukum dan kewenangannya.

Misalnya, merek dimiliki pendiri secara pribadi, sementara kontrak ditawarkan oleh sebuah perseroan. Mintalah bukti bahwa perseroan tersebut berhak menggunakan merek dan memberikan hak penggunaan kepada penerima waralaba. Jangan menganggap hubungan keluarga, kesamaan pengurus, atau keanggotaan dalam satu kelompok usaha sudah cukup.

Untuk merek asing atau penawaran melalui penerima waralaba utama, telusuri rantainya dari pemilik merek sampai pihak yang akan menandatangani perjanjian dengan Anda. Periksa apakah kewenangannya mencakup Indonesia, jenis kegiatan yang ditawarkan, serta hak memberikan waralaba lanjutan.

Pasal 42 UU Merek dan Indikasi Geografis mengatur lisensi penggunaan merek terdaftar. Perjanjian lisensi wajib dimohonkan pencatatannya kepada Menteri; lisensi yang tidak dicatatkan tidak berakibat hukum terhadap pihak ketiga. Jika kewenangan pemberi waralaba bergantung pada lisensi, mintalah bukti pencatatannya dan bantuan hukum untuk menilai cakupannya.

Surat Tanda Pendaftaran Waralaba atau STPW merupakan dokumen penting dalam penyelenggaraan waralaba, tetapi bukan pengganti sertifikat merek atau bukti kewenangan pemberian lisensi. Periksa dokumen-dokumen tersebut sesuai fungsinya masing-masing.

3. Pastikan jangka waktu dan penggunaan merek selaras

Hak atas merek terdaftar dilindungi selama sepuluh tahun sejak tanggal penerimaan dan dapat diperpanjang. Karena itu, tanggal berakhirnya sertifikat perlu dibandingkan dengan masa perjanjian yang ditawarkan. Sertifikat yang segera berakhir bukan otomatis alasan menolak merek, tetapi rencana dan tanggung jawab perpanjangannya harus jelas.

Jika pemberi waralaba memperoleh hak dari pihak lain, bandingkan juga masa berlaku perjanjian dasarnya. Kontrak gerai yang panjang menjadi berisiko apabila kewenangan pemberi waralaba berakhir lebih dahulu dan kelanjutannya belum pasti.

Minta rancangan perjanjian menjawab pertanyaan berikut:

  • Merek mana saja yang boleh digunakan, termasuk nama, logo, dan variasinya?
  • Apakah penggunaannya mencakup papan gerai, kemasan, iklan, serta akun penjualan daring?
  • Siapa yang bertanggung jawab memperpanjang pendaftaran dan menjaga kewenangan penggunaan?
  • Siapa yang memberi persetujuan atas materi promosi atau perubahan tampilan?

Lampirkan identitas merek secara jelas. Hindari rumusan umum seperti “seluruh merek milik perusahaan” tanpa daftar atau mekanisme pembaruan yang dapat diperiksa. Kejelasan ini membantu penerima mengetahui batas haknya tanpa bergantung pada janji tenaga penjualan.

4. Sepakati perlindungan jika muncul sengketa merek

Pendaftaran merek tidak meniadakan seluruh kemungkinan sengketa. Tanyakan apakah terdapat keberatan, gugatan, permintaan pembatalan, atau surat peringatan yang berkaitan dengan merek yang ditawarkan. Minta jawaban tertulis dari pihak yang berwenang.

Negosiasikan kewajiban pemberi waralaba untuk memberitahukan sengketa yang memengaruhi penggunaan merek. Perjanjian juga sebaiknya menjelaskan siapa yang menangani tuntutan pihak ketiga serta bagaimana biaya pembelaan, penggantian identitas gerai, dan gangguan operasional dialokasikan. Perlindungan tersebut perlu disepakati; jangan menganggap seluruh kerugian otomatis ditanggung pemberi waralaba.

Tunda keputusan apabila dokumen tidak diberikan, pemilik merek tidak cocok tanpa penjelasan, atau kewenangan pemberian hak hanya didukung pernyataan lisan. Simpan sertifikat, hasil pemeriksaan, bukti kewenangan, dan jawaban tertulis dalam satu berkas.

Langkah praktis: sebelum membayar, pastikan tiga hal terbukti: mereknya terlindungi, pihak penawar berwenang, dan kontrak menjelaskan perlindungan Anda jika hak penggunaan terganggu.

Sumber

Panduan Gratis

Dapatkan panduan gratis untuk membeli waralaba

Masukkan detail Anda dan kami akan mengirimkan panduan ini melalui email. Anda juga bisa mengunduhnya segera.

Kami menggunakan detail Anda untuk mengirimkan panduan dan memahami minat dalam komunitas waralaba. Anda dapat berhenti berlangganan kapan saja.

Artikel terbaru