Mengatur Keterlambatan Pembukaan Gerai Waralaba
Atur tenggat, tanggung jawab, dan biaya keterlambatan pembukaan gerai agar pemberi waralaba dan mitra memiliki pegangan yang jelas.
Diterbitkan

Bisnis yang siap diwaralabakan belum tentu siap membuka setiap gerai tepat waktu. Renovasi bisa tertunda, peralatan belum tiba, atau dokumen mitra belum lengkap. Sebelum menawarkan bisnis, pemilik perlu menyiapkan aturan keterlambatan pembukaan yang dapat dijalankan. Dalam komunitas waralaba, kejelasan ini membantu menjaga hubungan: mitra mengetahui kewajibannya, sementara pemberi waralaba tidak menjanjikan tanggal yang bergantung pada pekerjaan pihak lain.
1. Pisahkan target pembukaan dari syarat wajib
Jangan memakai satu tanggal untuk seluruh proses pembukaan. Bedakan tanggal perkiraan, tenggat penyelesaian pekerjaan, dan tanggal pembukaan yang telah disetujui. Target pemasaran bukan bukti bahwa gerai sudah boleh beroperasi.
Landasan utamanya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024 tentang Waralaba, yang menggantikan PP Nomor 42 Tahun 2007. Peraturan ini mengatur bahwa kegiatan waralaba didasarkan pada perjanjian antara para pihak yang mempunyai kedudukan hukum setara dan berlaku hukum Indonesia.
Urutan legalitas juga memengaruhi jadwal. Pemberi waralaba wajib memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba atau STPW sebelum membuat perjanjian waralaba. Penerima waralaba wajib memilikinya sebelum memulai usaha. Prospektus penawaran harus disampaikan kepada calon penerima paling lambat 14 hari kalender sebelum penandatanganan perjanjian.
Karena itu, jangan menyusun jadwal pembukaan yang hanya mungkin tercapai dengan melewati kewajiban tersebut. STPW juga tidak menggantikan persyaratan usaha lain yang berlaku bagi kegiatan dan lokasi gerai.
Buat daftar syarat sebelum pembukaan, misalnya legalitas yang diperlukan, kesiapan fasilitas, kelengkapan peralatan, serta kesiapan petugas. Bedakan mana kewajiban hukum dan mana standar internal. Daftar ini merupakan alat pengendalian pembukaan, bukan alasan untuk menambahkan kewajiban sepihak setelah mitra menandatangani kontrak.
2. Susun jadwal berdasarkan ketergantungan pekerjaan
Jadwal yang baik menunjukkan pekerjaan mana yang baru dapat dimulai setelah pekerjaan lain selesai. Pengiriman mesin, misalnya, mungkin bergantung pada kesiapan listrik dan akses masuk bangunan. Menyalahkan pemasok tanpa memeriksa ketergantungan tersebut dapat menghasilkan keputusan yang keliru.
Gunakan lembar kendali dengan lima unsur untuk setiap pekerjaan:
- Hasil yang harus diserahkan: bukan sekadar “renovasi selesai”, melainkan kondisi yang dapat diperiksa.
- Penanggung jawab: pemberi waralaba, mitra, atau pihak ketiga yang ditunjuk.
- Prasyarat: dokumen, persetujuan, pembayaran, atau pekerjaan sebelumnya.
- Tenggat: tanggal penyelesaian beserta waktu pemeriksaan.
- Bukti penyelesaian: foto, berita acara, hasil pemeriksaan, atau dokumen lain yang relevan.
Tetapkan pula siapa yang berwenang menyetujui perubahan jadwal. Tim penjualan sebaiknya tidak menjanjikan percepatan tanpa konfirmasi tim pembukaan. Sebaliknya, tim pembukaan perlu segera memberitahukan hambatan yang dapat mengubah janji kepada mitra.
Sediakan ruang waktu untuk pemeriksaan dan perbaikan. Besarnya ditentukan berdasarkan pengalaman usaha sendiri dan kondisi lokasi, bukan angka seragam yang dipaksakan kepada semua gerai. Jangan mengumumkan tanggal pembukaan kepada pelanggan sebelum pekerjaan kritis memiliki kepastian yang memadai.
3. Atur penanganan keterlambatan dan pembagian biaya
Perjanjian perlu menjelaskan apa yang dilakukan ketika jadwal meleset, bukan hanya menyatakan bahwa mitra wajib membuka tepat waktu. Susun prosedur pemberitahuan tertulis yang memuat penyebab, pekerjaan terdampak, perkiraan durasi, dan langkah pemulihan.
Pisahkan keterlambatan berdasarkan penyebabnya. Keterlambatan pembayaran oleh mitra berbeda dari keterlambatan desain yang menjadi tanggung jawab pemberi waralaba. Hambatan dari pengelola bangunan atau pemasok juga perlu diperiksa berdasarkan siapa yang menunjuk pihak tersebut dan apa kewajiban kontraktualnya.
Pembagian biaya sebaiknya mengikuti tanggung jawab, bukti, dan hubungan sebab akibat. Biaya tambahan dapat berupa penyimpanan peralatan, penjadwalan ulang pelatih, atau perubahan pemesanan jasa. Jangan otomatis membebankan seluruh biaya kepada mitra hanya karena gerai belum buka.
Tentukan juga kapan biaya berkala mulai dihitung. Jika ada biaya minimum yang tidak bergantung pada penjualan, jelaskan perlakuannya selama gerai belum beroperasi. Ketentuan ini harus selaras dengan penawaran dan perjanjian, bukan baru muncul dalam tagihan.
Hindari menyebut semua hambatan sebagai keadaan kahar. Minta penasihat hukum menelaah rumusan keadaan kahar, kewajiban pemberitahuan, pembuktian, dan akibatnya. Langkah pengendalian jadwal dalam panduan ini merupakan rekomendasi pengelolaan, bukan tenggat atau sanksi tambahan yang ditetapkan PP 35/2024.
4. Gunakan persetujuan pembukaan yang terdokumentasi
Ketika tenggat terlewati, buat rencana pemulihan bersama. Catat pekerjaan tersisa, penanggung jawab, jadwal baru, dan biaya yang disetujui. Perubahan yang memengaruhi hak atau kewajiban kontraktual perlu dituangkan melalui mekanisme perubahan perjanjian yang sah.
Sebelum gerai dibuka, lakukan pemeriksaan akhir dan dokumentasikan hasilnya. Kekurangan kosmetik mungkin dapat dituntaskan kemudian jika disepakati, tetapi kekurangan yang menyangkut keselamatan atau kewajiban legal tidak boleh dianggap selesai hanya demi mengejar acara pembukaan.
Jika syarat pembukaan belum terpenuhi, catat keputusan penundaan beserta alasannya. Jika sudah terpenuhi, terbitkan persetujuan internal dengan batas kewenangan yang jelas; persetujuan merek bukan pengganti izin pemerintah.
Pegangan praktis: sebelum merekrut mitra, siapkan satu lampiran jadwal pembukaan, satu prosedur pelaporan keterlambatan, dan satu formulir pemeriksaan akhir. Ketiganya membantu mengubah janji tanggal menjadi tanggung jawab yang dapat dibuktikan.
Sumber
- Ubah Bisnis Jadi Penghasil Royalti: Panduan Urus Legalitas Bisnis ...
- Berita waralaba Hari Ini - Kabar Terbaru Terkini
- WARALABA - PENYELENGGARAAN 2019. PERMENDAG NO. 71 TAHUN 2019 ...
- [PDF] PENGATURAN WARALABA DI INDONESIA - OJS ITB-AD
- [PDF] PERATURAN - JDIH Kemendag RI
- PDF bahwa dalam yang - peraturan.go.id
- [PDF] PERATURAN - JDIH Kementerian Perdagangan
- [PDF] Legalitas Bentuk Perusahaan - MODUL 5



